Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Polwan Cantik Kota Malang Bagikan Bunga dan Coklat ke Pengendara
BAGIKAN: Anggota Polwan Polresta Malang Kota saat membagikan bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara
Rangakaian HUT Polwan ke-76 Tahun 2024
MEMOX.CO.ID – Aksi bagi bagi bunga dan, coklat anggota Polwan Polresta Malang Kota di sela kegiatan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) disambut antusias masyarakat pengendara, Selasa (03/09/2024).
Kegiatan bagi bagi bunga dan coklat ini merupakan rangkaian
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-76 yang diperingati setiap tanggal 1 September.
Tujuan kegiatan ini juga diharapkan semakin banyak pengendara yang sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selama ini Polwan Polresta Malang Kota terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi mengatakan, kegiatan bagi bagi bunga dan coklat kepada masyarakat pengendara yang melintas di kawasan Haritage Kajoetangan Malang yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-76 Polwan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Malang,” jelasnya.
Menurutnya, pembagian bunga dan coklat dimaksudkan sebagai simbol apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung tugas kepolisian dengan perilaku tertib berlalu lintas.
“Polwan Polresta Malang Kota
berkomitmen untuk senantiasa hadir ditengah-tengah masyarakat seperti yang diarahkan bapak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan terus memberikan pelayanan yang humanis dan profesional guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” terangnya (fik)
Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara
Hasil keputusan rapat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito terkait kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.
Konawe Selatan – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Konawe Selatan (Konsel) menyesalkan sikap solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito yang membuat selebaran dalam kasus Supriyani dan seorang siswa di SDN 4 Baito.
Selebaran yang ditandatangani Ketua PGRI Baito, Hasna, pada Sabtu (19/10/2024), tersebut berisi tiga tuntutan. Pertama, PGRI Baito akan melakukan mogok kerja sejak 21 Oktober hingga ada keputusan, minimal penangguhan penahanan terhadap Supriyani.
Kedua, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing atau dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh menerima siswa tersebut. Ketiga, PGR...
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Rekonstruksi Ungkap Kasus Tante Bunuh Keponakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. ISTIMEWA
Kapolres Metro Tangerang Kota , Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut pihaknya tengah menyiapkan rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang tante berinisial LN (40) terhadap keponakannya sendiri, EV (7), di Teluknaga, Kabupaten Tangerang .
“Termasuk kita juga akan mempersiapkan untuk kegiatan rekonstruksinya supaya nanti peran dari pelaku itu jelas termasuk kita juga mengetahui secara langsung kronologis yang sebenarnya,” ujar Zain, Kamis (2/5/2024).
Sebelumnya diketahui, Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang Kota , telah menangkap LN atas kasus pembunuhan terhadap keponakannya, Senin, (22/4/2024). Korban merupakan bocah perempuan berusia 7 tahun merupakan pelajar sekolah dasar (SD) beralamat di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang .
Kepada polisi, pe...
Irjen Sandi Angkat Bicara soal Viral Video Kapolri Tidak Netral
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho angkat bicara soal viral video Kapolri diduga tidak netral pada Pemilu 2024. Irjen Sandi menegaskan bahwa video terkait ketidaknetralan Kapolri tersebut adalah informasi menyesatkan atau kabar bohong alias hoaks.
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga, Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoaks," kata Irjen andi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (11/2).
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=F1glIKHWKb8[/embed]
Sejumlah video terkait ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 tersebar di media sosial. Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para kapolda. Pada video itu, Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri ...
Komentar
Posting Komentar