Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara
Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara
Hasil keputusan rapat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito terkait kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.
Konawe Selatan – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Konawe Selatan (Konsel) menyesalkan sikap solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito yang membuat selebaran dalam kasus Supriyani dan seorang siswa di SDN 4 Baito.
Selebaran yang ditandatangani Ketua PGRI Baito, Hasna, pada Sabtu (19/10/2024), tersebut berisi tiga tuntutan. Pertama, PGRI Baito akan melakukan mogok kerja sejak 21 Oktober hingga ada keputusan, minimal penangguhan penahanan terhadap Supriyani.
Kedua, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing atau dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh menerima siswa tersebut. Ketiga, PGR...
Komentar
Posting Komentar