Bersama Awak Media, Polri Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT RI Ke 78
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Bersama Awak Media, Polri Gelar Berbagai Lomba Peringati HUT RI Ke 78
JAKARTA - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan republik Indonesia ke-78, Polri melalui jajaran Divisi Humas dan SSDM Polri menggelar berbagai lomba bersama awak media.
Bertempat di lapangan Divisi Humas, Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sabtu (26/8/2023).
Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum di dampingi As SDM Kapolri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M.
Kepada awak media, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., SH., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan sinergitas Polri dan media khususnya dalam memberikan informasi dan literasi kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
"Kegiatan ini di gelar, dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Polri dan awak media khususnya dalam memberikan informasi dan literasi kepada masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang dan kondusif", ucapnya.
Terlebih memasuki pelaksanaan pemilu serentak 2024 nanti, pungkas Sandi.**
(Red)
https://mci.life/bersama-awak-media-polri-gelar-berbagai-lomba-peringati-hut-ri-ke-78/?feed_id=24160&_unique_id=64ea9a2c5d270
Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara
Hasil keputusan rapat bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito terkait kasus Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.
Konawe Selatan – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Konawe Selatan (Konsel) menyesalkan sikap solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito yang membuat selebaran dalam kasus Supriyani dan seorang siswa di SDN 4 Baito.
Selebaran yang ditandatangani Ketua PGRI Baito, Hasna, pada Sabtu (19/10/2024), tersebut berisi tiga tuntutan. Pertama, PGRI Baito akan melakukan mogok kerja sejak 21 Oktober hingga ada keputusan, minimal penangguhan penahanan terhadap Supriyani.
Kedua, siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dikembalikan kepada orang tua masing-masing atau dikeluarkan dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh menerima siswa tersebut. Ketiga, PGR...
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Rekonstruksi Ungkap Kasus Tante Bunuh Keponakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho. ISTIMEWA
Kapolres Metro Tangerang Kota , Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut pihaknya tengah menyiapkan rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang tante berinisial LN (40) terhadap keponakannya sendiri, EV (7), di Teluknaga, Kabupaten Tangerang .
“Termasuk kita juga akan mempersiapkan untuk kegiatan rekonstruksinya supaya nanti peran dari pelaku itu jelas termasuk kita juga mengetahui secara langsung kronologis yang sebenarnya,” ujar Zain, Kamis (2/5/2024).
Sebelumnya diketahui, Polsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang Kota , telah menangkap LN atas kasus pembunuhan terhadap keponakannya, Senin, (22/4/2024). Korban merupakan bocah perempuan berusia 7 tahun merupakan pelajar sekolah dasar (SD) beralamat di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang .
Kepada polisi, pe...
Irjen Sandi Angkat Bicara soal Viral Video Kapolri Tidak Netral
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho angkat bicara soal viral video Kapolri diduga tidak netral pada Pemilu 2024. Irjen Sandi menegaskan bahwa video terkait ketidaknetralan Kapolri tersebut adalah informasi menyesatkan atau kabar bohong alias hoaks.
"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga, Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoaks," kata Irjen andi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (11/2).
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=F1glIKHWKb8[/embed]
Sejumlah video terkait ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 tersebar di media sosial. Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para kapolda. Pada video itu, Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri ...
Komentar
Posting Komentar